EFEKTIVITAS PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN ENREKANG

jumarni ludding, Budi Setiawati, Jaelan Usman

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.Metode yang digunakan dalam penelitian adalah jenis penelitian kualitatif.Dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif.Peneliti mengunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan informan sebanyak 7 orang. Berdasarkan pandangan penulis bahwa informan yang telah ditunjuk mempunyai pengetahuan dan dianggap berpotensi dalam memberikan informasi tentang Efektivitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Enrekang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Semarang belum efektif. .  Hal tersebut dapat dibuktikan dengan tiga aspek yaitu pencapaian tujuan dimana kurangnya kegiatan sosialisasi sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan P2TP2A, aspek integrasi dikatakan kurang efektif sebab P2TP2A kurang melakukan komunikasi dengan instansi ekstenal serta aspek adaptasi dikatakan kurang efektif sebab kurangnya sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan pelayanan terhadap masyarakat.


Keywords


Efektivitas, Pelayanan Terpadu, Perlindungan Anak.

Full Text:

PDF

References


Fadilah, U., Jumiati, I. E., & Yulianti, R. (2014). Kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Provinsi Banten Tahun 2012. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Fauziyah, E. (2019). Efektivitas Logotherapy Dalam Mengatasi Kecemasan Pada Remaja Akhir Korban Kekerasan Seksual (Studi di Kel. Sumur Pecung Kec. Serang Kota Serang). UIN SMH BANTEN.

Krisdyawati, A. R., & Yuniningsih, T. (2019). Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang dalam Penanganan kasus kekerasan terhadap Anak Di Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 8(2), 239–264.

Mardalis, M (2010). metode penelitian suatu pendekatan proposal. bumi aksara.

Matlin, M.W. (2008). The Psychology of Woman. (6tn ed) United State of America:Thomson Wardsworth.

Moleong.2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Na’mah, H. (2019). Efektivitas Undang-undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap pelaksanaan program Sakera Jempol (Sadari Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dengan Jemput Bola) Kabupaten Pasuruan. UIN Sunan Ampel Surabaya.

Panguliman, A. E. K., Kimbal, M., & Undap, G. (2018). Efektivitas Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi di Rumah sakit umum daerah Kabupaten Minahasa Selatan). JURNAL EKSEKUTIF, 1(1).

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2017

Streers,Richard.1985. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga

Syaroh, D. M., & Widowati, N. (2018). Efektivitas Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Di Kabupaten Semarang (Studi Tentang Penanganan Pengaduan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak). Journal of Public Policy and Management Review, 7(3), 228–245.




DOI: https://doi.org/10.26618/jppm.v3i2.6581

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Flag Counter