2021
Vol 3, No 2 (2021): IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
Vol 3, No 1 (2021): PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan dalam mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivias, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.