KOORDINASI DINAS PERHUBUNGAN DENGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGGULANGAN KEMACETAN LALU LINTAS DI KOTA MAKASSAR
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui peran pemerintah Kota Makassar dalam penanggulangan kemacetan lalu lintas yang disebabkan maraknya pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan yang menggunakan bahu jalan hingga ke badan jalan. Dan juga untuk mengetahui kordinasi yang digunakan dalam penanggulangan kemacetan lalu lintas. Serta mengetahui bagaimana penerapan kebijakan pemerintah dalam penataan pedagang kaki lima yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar dengan menggunakan metode deskriptif dan analisa data kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara informan yang ditentukan dalam penelitian ini adalah staf-staf Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan pedagang kaki lima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kordinasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanggulangan kemacetan lalu lintas di Kota Makassar sangat minim, karena Dinas Perhubungan dalam melakukan kordinasi hanya dalam rapat gabungan, rapat rutin dan dalam rapat forum lalu lintas sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugasnya jarang melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan selaku leading sektor. Satpol PP sudah mengetahui tugas-tugas kewajibannya dalam menegakkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pedagang kaki lima yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di Kota Makassar.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Handayaningrat, Soewarno. 2002. Pengantar Studi Administrasi dan Management. Jakarta: Gunung Agung
Hasibuan, Malayu S.P, 2006, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara
Ikbar, Yanuar. 2012. Metode Penelitian Sosial Kualitatif. Bandung: Reflika Aditama
Khomsahrial Romli. 2011. Komunikasi Organisasi Lengkap. Jakarta: Grasindo
Mahsyar, Abdul. 2014. Model Koordinasi Antar Instansi Pemerintah Dalam Penanggulangan Kemacstan di Kota Makassar. Jurnal El Riyasah, 5(2), 11-20
Pace, wayne, DKK. 2013. Komunikasi Organisas. Bandung: Rosda
Sendjaja, S. Djuarsa. 1994. Teori Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Wibowo. 2007. Manajemen Kinerja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Pasal 13 Undang - Undang Nomor 09 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
Undang – Undang Dasar Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 275 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Makasar Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rencana Wilayah Tata Ruang Kota Makasar pasal 66
Perda Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dalam Wilayah Kota Makasar
Pada Surat Keputusan Walikota Makasar Nomor 44 Tahun 2002 tentang Larangan bagi PKL Untuk Berjualan di Kawasan Bebas Dari PKL.
DOI: https://doi.org/10.26618/jppm.v2i1.3604
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.