INTERGRASI PENERAPAN NILAI KEARIFAN LOKAL DENGAN NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM SARAK (SYARIAT) DI KABUPATEN GOWA SULAWESI SELATAN
Abstract
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk : (1) Untuk mengidentifiklasi Integrasi Penerapan Nilai Kearifan Lokal dengan nilai Pendidikan Islam dalam sarak (syariat) di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan. (2) Untuk mengide3ntifiklasi relevansi Nilai Kearifan Lokal dengan Nilai pendidikan Islam dalamsarak(syariat) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan tujuan tersebut di atas,penelitian ini dilaksanakan selama8 bulan (mei-November 2021), dengan cara mengindentifikasi Integrasi nilai kearifan lokal dengan nilai pendidikan Islam dalam Sarak (syariat) di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan, serta mengentifikasisi relevansi nilai kearifan lokal dengan nilai pendidikan Islam dal sarak (Syariat) di Kabupaten Gowa Sulawesi
Metode penelitian ini dilakukan sebagai berikut: (1) kutipan dalam menelaah data yang bersumber dari bahanpustaka (library research), peneliti mengunakan kartu kutipan, baik kutipan langsung maupun kutipan tidak langsung. Kartu kutipan tersebut berukuran 10 x 15 cm. Kartu tersebut digunakan untuk mencatat kutipan hasil bacaan. Pada kartu kutipan ditulis nama pengarang, nama buku, penerbit, tempat terbit, tahun terbit, dan halaman buku yang dikutip, (2) obsevasi pada kegiatanini, peneliti mengadakan pengamatan langsung ke objek penelitian di Kabupaten Gowa (3) peneliti mengumpulkan data dengan cara melakukan wawancara, dimana dalam melakukan digunakan pedoman wawancara, slip, dan di bantu dengan alat perekam suara agar materi wawancara dapat direkam secara utuh dan lengkap. Pedoman wawancara dimaksudkan untuk mengarahkan dan mempermudah peneliti untuk mengingat pokok-pokok permasalahan yang di wawancarakan pada sumber data langsung (interview). Wawancara dilaksanakan di rumah maupun ditempat lain yang memungkinkan, misalnya di rumah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, di mesjid, tokoh Pendidikan Islam, dan tempat lainya. Bahasa yang digunakan dalam wawancara adalah bahasa Indonesia dan di variasikan dengan bahasa daerah Makassar yang komunikatif, sesuai kondisi dan kemampuan berbahasa setiap intervieu serta terta tetap melaksanakan prptokol kesehatan di masa pande Covid-19, yang juga sekali-kali menggunakan Bahasa daerahsetempat (BahasaMakassar Gowa) dan (4)Dokumen yang terkaitdenganpenelitian yang dikaji, juga menjadisumber data
Luaran yang dihasilkandalam penelitian ini yaitu pada tahun ke-1 (2021)publikasi pada jurnal nasiona tersinta 2 atau jurnal internasional, pada proses peunlisan atau edit, pada tahun 2022 publikasi pada jurnal nasional terindex sinta 2 atau jurnal Internasional submittet, dan terbit serta buku referensi pada proses edit atau cetak pada tahun 2023.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abd. al-Fattāh Jalāl, Min U¡ūl al-Tarbawiy fī al-Islām (kairo: Markas al-Duwali li al-Tal’līm, 1988), h. 17
Abū Husain Ahmad Ibn Faris Ibn Zakariyah, juz IV op. cit., h. 205.
Abu Hamid al-Ghazali, Ihyā Ulum al-Din, juz IV (Bandung: {Pustaka Rezki, 1988), h, 65
Ahmad Amin, al-Akhlaq fiy al-Islam (Bairut: Dar al-Fikr, 1992), h. 6
Amelie Oksenberg Rorty, Philosophers on Education: New Historical Perspectives (New York: Routledge Published, 1998), h. 21
Bahaking Rama, Jejak Pembaharuan Pendidikan Pesantren (Jakarta: Parodatama Wiragemilang, 2003), h. 1.
Bahaking Rama, Sejarah Pendidikan Islam; Pertumbuhan dan Perkembangan Hingga Masa Khulafaurrasyidin (Cet. I; Jakarta: Paradotama Wiragemilang, 2002), h. 18
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Qur’an, 2002), h. 862
Edwin Wandr dan Gerald W. Brown, Essential of Educational Evaluation (t.tp: Hol Renehart, 1987), h. 16.
Isḥāq Aḥmad Farḥān, al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Aṣālah wa al-Ma’āṣirah (Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983), h. 30
J. H. Rapar, Filsafat Politik; Plato, Aristoteles, Agustinus,Machiavenlli (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002), 96-97
Jamāl al-Dīn Ibn Manzūr, Lisān al-‘Arab, jilid I (Mesir: Dār al-Miṣriyyah, t.th), h. 384 dan 389. Lihat juga Lūwis Ma’lūf, Al-Munjid fī al-Lugah wa A’lām (Cet. XXVII; Bairūt: Dār al-Masyriq, 1997), h. 243
K.A. Syarif D. Basang Manyambeang, Struktur Bahasa Makassar (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdiknas, 1978), h. 52.
Kunadar, Pendidikan Indonesia dan Problematikanya (Jakarta: PT. Raja-Grafindo Persada, 2008), h. 1-2
M. Quraish Shihab, Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna Perspektif al-Qur'an (Cet. II; Jakarta: Lentera Hati, 1999), h. 49.
Maḥmūd Syalṭūt, Al-Islām; Aqīdat wa Syarī’ah (Cet.III; t.t.: Dār al-Kalām, 1966), h.11.
Maḥmūd Syalṭūt, Al-Islam; Aqidah wa Syari’ah (Cet.III; t.t.: Dar al-Kalam, 1966), h. 12
Mappanganro, Implementasi Pendidikan Islam di Sekolah (Cet.I; Ujung Pandang: Yayasan Ahkam, 1996), h. 10.
Matthes, Makassaarche Chrestomathie (Amsterdam: Gedrukt ED, 1992), h.247.
Quraish Shihab, Fatwa-fatwa Seputar Ibadah Mahdah (Cet. I; Bandung: Mizan, 1999), h. xxi
Syarifuddin Daeng Kulle dan Zainuddin Tika, op. cit., h. 14 dan 38. Lihat juga Zainuddin Tika, Lontarak Mangkasara Masuk Jalinan Besar Dunia (Makassar: Pustaka Repleksi, 2007), h. 21.
Soedijarto, Pendidikan sebagai Sarana Reformasi Mental dalam Upaya Pembangunan Bangsa (Jakarta: balai Pustaka, 2005), h. 81. Hamza B. Uno, Profesi Kependidikan; Problema, Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h. 5.
Sudarsono, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, (Cet. III; Jakarta: Rineka Cipta, 1993), h. 123
TM. Hasbi Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah; Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah (Cet. VII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991), h. 2
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003 (Cet.II; Bandung: Fokusmedia, 2003), h. 43
Refbacks
- There are currently no refbacks.