EVALUASI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA MAKASSAR BARAT
Abstract
The research aims to determine the level of UMKM Taxpayer compliance based on PP No. 23 of 2018 at KPP Pratama West Makassar. The type of research used is a qualitative approach, the researcher describes the results of interviews and analyzes the data. This research conducted in June to July 2019. The level of taxpayer compliance in paying UMKM taxes from year by year has decreased significantly after having increased from 2015 to 2016, and declined again when the government applied the PP No. 23 of 2018. The KPP Pratama West Makassar devision made a program to socialize the implementation of the latest Government Regulations by distributing brochures to each of the markets and shops. The socialization is needed to notify UMKMs of the implementation of the latest Government Regulation, PP No. 23 of 2018 where the regulation confirms the reduction in UMKM tax rates to 0.5%. It is doing to increase the awareness of taxpayers to follow the rules with their tax obligations.
Full Text:
PDFReferences
Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia Edisi 12. 2.
Sujarweni, V. W. (2018). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Ananti, R. (2018). Artikel Pajak. Direktorat Penyuluhan, P. D. (2013). Undang-Undang Kup Dan Peraturan Pelaksanaannya. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.
Haeruddin. (2017). Akmen. Jurnal Ilmiah, 286.
Hendri. (2018). Implementasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Vokasi Indonesia, 54.
Jobapri. (2013, Maret 07). Buku Panduan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak.
Marcori, F. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Usaha Kecil Menengah. 2.
Mulyo Agung, S. d. (2016). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia.
Pratiwi, A. (2017, Oktober 25). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.01/2015 .
Retno, I. (2015). Evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan. Digital Repository Unila.
Sari, R. (2018). Kebijakan Intensif Pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Info Singkat, 21-22.
Sari, R. (2018). Kebijakan Intensif Pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Info Singkat, 22.
Suparman, R. A. (2008, Januari 26). Catatan Perpajakan.
Tatik. (2018). Potensi Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku UMKM (Usahamikro Kecil Dan Menengah) Pasca Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Seminar Nasional dan Call for Paper Sustainable Competitive Advantage (SCA) 8, 1.
Tatik. (2018). Potensi Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku UMKM (Usahamikro Kecil Dan Menengah) Pasca Penerbitan Peraturanpemerintah Nomor 23 Tahun 2018. SCA, 2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
DOI: https://doi.org/10.26618/inv.v2i1.3210
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Invoice : Jurnal Ilmu Akuntansi Is Licenced Under a Creative Commons Attribution-Noncommercial-Noderivatives 4.0 International License