The Role of the Religious Court in Handling Divorce Cases in Enrekang Regency, 2021–2022
Abstract
This study aims to examine the role of the Religious Court in handling divorce cases in Enrekang Regency during 2021–2022 and to identify the contributing factors that lead to divorce in the community. This research employed a qualitative analytical method with data collection techniques including observation, documentation, and interviews with the Registrar and Judges of the Religious Court of Enrekang. The findings indicate that the role of the Religious Court in managing divorce cases involves first assessing the grounds for divorce, providing advice to disputing parties, and offering mediation services. Furthermore, the study revealed several key factors contributing to divorce, namely alcoholism, gambling, abandonment of a spouse, domestic violence, infidelity, prolonged disputes, apostasy, economic hardship, and physical disability. These findings highlight the multifaceted role of the Religious Court in both adjudicating and mediating divorce cases, while also underlining the complex social and personal issues that drive marital dissolution in Enrekang Regency. This research contributes to a deeper understanding of the judicial and societal dimensions of divorce in Indonesia, particularly within the scope of religious courts.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).