SISTEM DAN POLA PENGATURAN HASIL PANEN JATI RAKYAT DI KECAMATAN AMALI KABUPATEN BONE SULAWESI SELATAN
Abstract
Pengaturan hasil hutan adalah penentuan porsi hutan (dalam luas areal ataupun volume kayu) yang dipungut setiap tahun atau periode tertentu yang menjamin kelestarian produksi atau pengusahaan dan kelestarian hutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemungutan hasil panen jati rakyat yang sedang berlangsung, mengetahui potensi hutan jati rakyat serta merumuskan pengaturan hasil panen hutan jati rakyat yang lestari. Pengambilan sampel untuk penelitian dilakukan secara purposive sampling. Kriteria lokasi yang dipilih mempertimbangkan : (1) memiliki hutan jati rakyat yang dikelola oleh rakyat (2) menggambarkan berbagai kondisi pemanenan hutan jati rakyat berupa luas lahan kepemilikan, pola tanam yang digunakan, potensi, penyebaran, teknik pemanenan, serta aksesibilitas. Hasil penelitian menunjukkan Sistem pemungutan hasil yang diterapkan oleh masyarakat berdasarkan cara penebangan menerapkan sistem tebang pilih dengan bentuk hasil shortwood system. Tanaman jati rakyat di Kecamatan Amali memiliki luas kurang lebih 65 ha dengan potensi 640,857 m3 dengan jumlah pohon sebesar 1.895 batang. Potensi volume per ha pohon jati rakyat yang diperoleh sebesar 13,05 m3 per ha dan potensi pohon siap panen dengan batas limit diameter sebesar 603,022 m3 sedangkan jumlah pohon siap tebang berdasarkan limit diameter sebanyak 1.225 batang. Sistem silvikultur yang digunakan adalah tebang pilih dengan limit diameter untuk pola tanam campuran dan batas kebun. Sedangkan pola tanam silvikultur monokultur menggunakan sistem tebang habis dengan trubusan. Penebangan dapat dilakukan pada limit diameter (≥ 15 cm) serta tetap mengacu pada aspek kelestarian berupa penaman kembali areal bekas tebangan dan permudaan alami maupun buatan.
Kata Kunci : Pengaturan Hasil, Jati Rakyat, Pemanenan
Refbacks
- There are currently no refbacks.