PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Aryanti Puspasari Abady

Abstract


Planning is done by the current government is a plan that has been implemented by using the mechanisms of the Regional Planning Council (Musrenbang) both at the village, district, county /city and provincial level. Implementation plan based on community participation is based on Law No. 25 Year 2004 on National Development Planning System. Implementation Musrenbang conducted so far by the government still needs to search and study further. This relates to whether the processes are carried out only to be a legitimacy for the government to formulate a policy so that it becomes a justification that the policies established through a participatory process or mechanism of development policy formulation planning had been aspirational. Policies established through a participatory process has a high acceptability if implemented. This is because all stakeholders are involved in every stage of policy development planning.

Perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini merupakan perencanaan yang telah dijalankan dengan menggunakan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi. Implementasi perencanaan yang berbasis pada partisipasi masyarakat didasarkan pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaan Musrenbang yang dilakukan selama ini oleh pemerintah masih perlu penelusuran dan kajian lebih lanjut. Hal ini berkaitan dengan apakah proses yang dilakukan hanya menjadi sebuah legitimasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga menjadi sebuah pembenaran bahwa kebijakan yang ditetapkan tersebut melalui proses yang partisipatif atau mekanisme perencanaan penyusunan kebijakan pembangunan memang sudah aspiratif. Kebijakan yang ditetapkan melalui proses yang partisipatif memiliki akseptabilitas tinggi jika diimplementasikan. Hal ini disebabkan karena semua stake holder merasa ikut dilibatkan dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.

Keywords


Planning; Participatory Local Development; Perencanaan; Partisipatif; Pembangunan Daerah

Full Text:

PDF

References


Abe, A. 2002. Perencanaan Daerah Partisipatif. Solo: Pondok Edukasi.

Arnstein, Sherry R. 1971. “Eight Rungs on the Ladder of Citizen Participation” in

Edgar S. Cahn and Barry A. Passet. Citizen Participation: Effecting Community Change. New York: Praeger Publishers.

Burns, Danny. Robin Hambleton and Paul Hogget. 1994. The Politics of Decentralization: Revitalizing Local Democracy. London:

Macmillan. Denhardt, Janet V. and Robert B. Denhardt. 2007. The New Public Service: Serving, not Steering (Expanded Edition). Armonk, New York: M.E. Sharpe.

Frederickson, H. George and Kevin B. Smith. 2003. The Public Administration Theory

Primer. USA: Wesview Press.

Hosnan. 2007. Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah. Jurnal Membangun Indonesia dari Daerah: Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah. Jakarta: JICA.

Kaho, Josef Riwu. 2003. Prospek Otonomi Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia: faktor-faktor yang Mem-pengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Cetakan III. Jakarta: Rajawali Pers.

Kurniawan, Apep Fajar. 2007. Otonomi Daerah: Menumbuhkan Partisipasi Warga dalam Pembuatan Kebijakan. Jurnal Membangun Indonesia dari Daerah: Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah. Jakarta: JICA.

Nasrun, Mappa. 2008. Makalah: Pembangunan Partisipatif. Kriteria Kelayakan dan Normatif. Makassar.

Nugroho D, Riant. 2003. Reinventing Pembangunan. Menata Ulang Paradigma Pembagunan untuk Membangun Indonesia Baru dengan Keunggulan Global.

Jakarta: Elex Media Komputindo.

Osborne, David & Ted Gaebler. 2005. Mewirausahakan Birokrasi. Reinventing Government. Jakarta: PPM.

Tjokroamidjojo, Bintoro. 2004. Reformasi Nasional Penyelenggaraan Good Governance

dan Perwujudan Masyarakat Madani. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Wamsley, Gary L. And James F. Wolf. 1996. Refounding democratic public administration: modern paradoxes, postmodern challenges. Thousand Oaks, California:

Sage Publications.




DOI: https://doi.org/10.26618/ojip.v3i1.55

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Creative Commons License

Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
View My Stats