PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
Abstract
Perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini merupakan perencanaan yang telah dijalankan dengan menggunakan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi. Implementasi perencanaan yang berbasis pada partisipasi masyarakat didasarkan pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaan Musrenbang yang dilakukan selama ini oleh pemerintah masih perlu penelusuran dan kajian lebih lanjut. Hal ini berkaitan dengan apakah proses yang dilakukan hanya menjadi sebuah legitimasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga menjadi sebuah pembenaran bahwa kebijakan yang ditetapkan tersebut melalui proses yang partisipatif atau mekanisme perencanaan penyusunan kebijakan pembangunan memang sudah aspiratif. Kebijakan yang ditetapkan melalui proses yang partisipatif memiliki akseptabilitas tinggi jika diimplementasikan. Hal ini disebabkan karena semua stake holder merasa ikut dilibatkan dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abe, A. 2002. Perencanaan Daerah Partisipatif. Solo: Pondok Edukasi.
Arnstein, Sherry R. 1971. “Eight Rungs on the Ladder of Citizen Participation” in
Edgar S. Cahn and Barry A. Passet. Citizen Participation: Effecting Community Change. New York: Praeger Publishers.
Burns, Danny. Robin Hambleton and Paul Hogget. 1994. The Politics of Decentralization: Revitalizing Local Democracy. London:
Macmillan. Denhardt, Janet V. and Robert B. Denhardt. 2007. The New Public Service: Serving, not Steering (Expanded Edition). Armonk, New York: M.E. Sharpe.
Frederickson, H. George and Kevin B. Smith. 2003. The Public Administration Theory
Primer. USA: Wesview Press.
Hosnan. 2007. Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah. Jurnal Membangun Indonesia dari Daerah: Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah. Jakarta: JICA.
Kaho, Josef Riwu. 2003. Prospek Otonomi Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia: faktor-faktor yang Mem-pengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Cetakan III. Jakarta: Rajawali Pers.
Kurniawan, Apep Fajar. 2007. Otonomi Daerah: Menumbuhkan Partisipasi Warga dalam Pembuatan Kebijakan. Jurnal Membangun Indonesia dari Daerah: Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah. Jakarta: JICA.
Nasrun, Mappa. 2008. Makalah: Pembangunan Partisipatif. Kriteria Kelayakan dan Normatif. Makassar.
Nugroho D, Riant. 2003. Reinventing Pembangunan. Menata Ulang Paradigma Pembagunan untuk Membangun Indonesia Baru dengan Keunggulan Global.
Jakarta: Elex Media Komputindo.
Osborne, David & Ted Gaebler. 2005. Mewirausahakan Birokrasi. Reinventing Government. Jakarta: PPM.
Tjokroamidjojo, Bintoro. 2004. Reformasi Nasional Penyelenggaraan Good Governance
dan Perwujudan Masyarakat Madani. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Wamsley, Gary L. And James F. Wolf. 1996. Refounding democratic public administration: modern paradoxes, postmodern challenges. Thousand Oaks, California:
Sage Publications.
DOI: https://doi.org/10.26618/ojip.v3i1.55
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.