Pengaruh Norma HAM Terhadap Proses Kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia
Abstract
This paper discusses about the reasons of Indonesia which provides a referendum to East Timor which resulted in East Timor being independent from Indonesia. This paper is analytical descriptive, using qualitative methods, with the data collection techniques, using "librarian research" where data to support arguments are obtained by collecting such data from various sources such as books or literature, journals, newspapers, Magazines, as well as data sourced from the internet. The results of the discussion in this paper indicate the fact that the process of independence of Timor Leste from Indonesia because of the influence of human rights norms that at that time developed and became the international world agenda. So that, with using the human rights norms, Timor Leste and the international community succeeded in intervening in Indonesia to provide a referendum to Timor Lesete as the embodiment of human rights enforcement in Indonesia.
Tulisan ini membahas tentang alasan Indonesia yang memberikan referendum kepada Timor Leste yang mengakibatkan Timor Leste merdeka dari Indonesia. Tulisan ini bersifat diskriptif analitis, dengan menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data, menggunakan teknik librarian researchdimana data-data untuk mendukung argumen diperoleh dengan cara mengumpulkan data tersebut dari berbagai sumber seperti buku-buku atau literatur, jurnal, surat kabar, majalah, maupun data-data yang bersumber dari internet. Adapun hasil dari pembahasan dalam tulisan ini menunjukkan adanya fakta bahwa proses kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia karena adanya pengaruh dari norma HAM yang saat itu berkembang dan menjadi agenda dunia internasinal. Sehingga dengan menggunakan norma HAM tersebut, Timor Leste bersama masyarakat internasional berhasil mengintervensi Indonesia untuk memberikan referendum kepada Timor Lesete sebagai perwujudan penegakan HAM di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Boro, L. R. (2014). Jajak Pendapat Timor Timur Dalam Perspektif Perlindungan Hukum Masyarakat Sipil Pasca Konvensi Jenewa 1949. Masalah-Masalah Hukum, 43(3), 380-388.
Coelho, A. M. (2012). Dua Kali Merdeka Esai Sejarah Politik Timor Leste. Yogyakarta: Djaman Baroe.
Creswell, J. W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Habibie, B. J. (2006). Detik-Detik yang Menentukan Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. Jakarta: THC Mandiri.
Hill, H. M. (2000). Gerakan Pembebasan Nasional Timor Lorosae. Dili: Yayasan HAK & Sahe Institute for Liberation.
Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia – Timor Leste. (2008) Laporan Akhir Komisi Kebenaran Dan Persahabatan Indonesia - Timor-Leste. Denpasar.
Marzuki, S. (2010). Politik Hukum Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu: Melanggengkan Impunity. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(2), 171-193.
Morgenthau, H. J. (2010). Politik Antar Bangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Nevins, J. (2008). Pembantaian Timor Timur Horor Masyarakat Internasional. Yogyakarta: Galangpress.
Perserikatan Bangsa-Bangsa. (2000). Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Timor Lorosae. New York: Departemen Penerangan Publik Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Stake, R. E. (1995). The art of Case Study Research. Thousand Oaks, CA: Sage.
Risse, T. (1999). The Power of Human Rights-International Norms and Domestic Change. New York: Cambridge University Press.
Sujatmoko, A. (2005). Tanggung jawab negara atas pelanggaran berat HAM: Indonesia, Timor Leste, dan lainnya. Jakarta: Grasindo.
Tarmidi, L. T. (1999). Krisis Moneter Indonesia : Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran. Jakarta: Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.
Wuryandari, G. (2011). Politik Luar Negeri Indonesia di Tengah Perubahan Politik Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
DOI: https://doi.org/10.26618/ojip.v7i1.420
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.