TRANSPARANSI PEMERINTAH DALAM PELAYANAN SERTIFIKAT TANAH DI KOTA MAKASSAR
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta : Rineka Cipta
Dwiyanto, Agus. 2003. Reformasi Pelayanan Publik: Policy Brief. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.
Hamidi, Jazim. 2011. Optok Hukum Peraturan Daerah Bermasalah, Cetakan Pertama,Jakarta. PT.Prestasi Pustakarya.
Joses S, Jimmy. 2010. Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. Jakarta : Visimedia
Julian, Brannen. 1996. Memandu Penelitian Kualitatif & Kuantitif.Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Muljadi, Karini & Gunawan Widjaja. 2007. Hak-Hak atas Tanah. Jakarta: Kencana
Narbuko, Cholid. Metodologi Penelitian, Cetakan kedua belas, Jakarta. PT.Bumi Aksara.
Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta
Sangkala. 2012. Manajemen publik, Edisi I, Yokyakarta: Penerbit Ombak.
Santoso,Urip. 2007. Hukum Agraria & Hak-Hak Atas Tanah. Jakarta: Prenada Media Group
Sedarmayanti. 2012. Good Governance “Kepemerintahan yang baik” ,Edisi II, Bandung: Mandar Maju.
Surjadi. 2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: Refika Aditama
Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Administrasi, Bandung : Alfabeta
Sinambela, Lijan P dkk. 2008. Reformasi Pelayanan Publik : Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta :
Bumi Aksara
Surjadi. 2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung : RefikaAditama
Sutedi, Adrian. 2012. Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta : Sinar Grafika
Dokumen
Undang-undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Keagrariaan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
Pendahuluan Undang-undang No.18 Tahun 2009 Tentang LARASITA BPN-RI
DOI: https://doi.org/10.26618/ojip.v4i2.88
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.