KEMAMPUAN SUMBER DAYA APARATUR DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jakarta: Gunung Agung
Fachruddin, Irfan. (2015). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Makassar: PT. Pustaka Sawerigading
Hasibuan, Melayu S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gunung Agung
Iman, Siswandi. (2009). Tujuan-Tujuan Organisasi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Jusuf. 2001. Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara
Kamus Bahasa Indonesia. (2005). Jakarta: Balai Pustaka
Kurniawan, Agung. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan
Martoyo, Susilo. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE UGM
Mardiasmo. (2004). Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan Pemerintahan (related: repository. uinjkt.ac.id /dspace/ bitstrem/ 123456789/ 25004/ 1/ Skripsi). Jakarta
Moenir, A. S. (2014). Pendekatan Manusiawi dan Organisasi terhadap Pembinaan Kepegawaian. Jakarta: Gunung Agung
Nitisemito, Alex S. (1992). Manajemen dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE UGM
Notoatmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta
Atmosudirjo, Prajudi. (2015). Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah. Jakarta: Pustaka
Siagian, Sondang P. (2008). Manejemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Enam Belas. Jakarta: Bumi Aksara
Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju
Sedarmayanti. (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar Maju
Soelaiman. (2007). Manajemen Kinerja: Langkah Efektif untuk Membangun, Mengendalikan dan Evaluasi Kerja. Cetakan Kedua. Jakarta: PT. Intermedia Personalia Utama
Winardi. (2010). Optimalisasi Pemberdayaan ASN. Jakarta: Gunung Agung
Jurnal:
Hayuning Rizky Mahardita. (2017). Jati Diri Bangsa Indonesia Menuju Bangsa Modern. Jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara, edisi VI Tahun VI/2016, Kementrian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2016.
Susilowati. (2018). Reformasi Birokrasi: Sebagai Strategi Untuk Menciptakan Kepemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Berkualitas dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa dalam ilmu administrasi public, UNDIP, Semarang, 27 Oktober
Yanto Heriyanto. (2005). Optimalisasi Peningkatan Pegawai Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Rizka Noviaty. (2018) Optimization of Position Analysis Implementation in DPRD Secretariat of North Borneo Province
Jazim Hamid. (2011). Optimization of the DPRD Supervision Function on the Implementation of the JAMKES Program in the Bangkalan District
Arianto Parenta. (2017). Optimization of the Function of Regional Community Representatives in the Operation of Regional Autonomy in Yapen Island Regency
Peraturan-peraturan:
Undang-Undang Pasal 47 Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, badan perwakilan (local representative body) yang dikenal dengan nama DPRD Provinsi,
Undang-Undang. No 23 Tahun 2014 Pasal 215 ayat (1) , (2) dan (3) Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD Provinsi yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain dikemukakan: “Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas,wewenang, kewajiban dan tanggungjawabnya.
Undang-Undang tentang menyalahi kebijakan Perda Nomor 2 Tahun 2012 yang diterapkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
DOI: https://doi.org/10.26618/jppm.v1i2.3582
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.