KEMAMPUAN SUMBER DAYA APARATUR DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN

Masdar Masdar, Muhlis Madani, Fatmawati Fatmawati

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis kemampuan sumber daya aparatur pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif bertipe deskriptif. Teknik analisa data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan sumber daya aparatur di Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel masih perlu untuk ditingkatkan dalam proses pendampingan kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel. Keterampilan aparatur pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel juga harus ditingkatkan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dan sikap aparaturSekretariat DPRD Provinsi Sulsel terhadap tugas-tugasnya adalah telah bekerja sesuai dengan tupoksi yang diterima. Sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi kemampuan sumber daya aparatur di Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel adalah faktor lingkungan kerja, sarana pendukung, dan budaya kerja

Keywords


Kemampuan, Sumber Daya Aparatur

Full Text:

PDF

References


Jakarta: Gunung Agung

Fachruddin, Irfan. (2015). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Makassar: PT. Pustaka Sawerigading

Hasibuan, Melayu S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gunung Agung

Iman, Siswandi. (2009). Tujuan-Tujuan Organisasi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE

Jusuf. 2001. Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara

Kamus Bahasa Indonesia. (2005). Jakarta: Balai Pustaka

Kurniawan, Agung. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan

Martoyo, Susilo. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE UGM

Mardiasmo. (2004). Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan Pemerintahan (related: repository. uinjkt.ac.id /dspace/ bitstrem/ 123456789/ 25004/ 1/ Skripsi). Jakarta

Moenir, A. S. (2014). Pendekatan Manusiawi dan Organisasi terhadap Pembinaan Kepegawaian. Jakarta: Gunung Agung

Nitisemito, Alex S. (1992). Manajemen dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE UGM

Notoatmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta

Atmosudirjo, Prajudi. (2015). Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah. Jakarta: Pustaka

Siagian, Sondang P. (2008). Manejemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Enam Belas. Jakarta: Bumi Aksara

Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju

Sedarmayanti. (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar Maju

Soelaiman. (2007). Manajemen Kinerja: Langkah Efektif untuk Membangun, Mengendalikan dan Evaluasi Kerja. Cetakan Kedua. Jakarta: PT. Intermedia Personalia Utama

Winardi. (2010). Optimalisasi Pemberdayaan ASN. Jakarta: Gunung Agung

Jurnal:

Hayuning Rizky Mahardita. (2017). Jati Diri Bangsa Indonesia Menuju Bangsa Modern. Jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara, edisi VI Tahun VI/2016, Kementrian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2016.

Susilowati. (2018). Reformasi Birokrasi: Sebagai Strategi Untuk Menciptakan Kepemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Berkualitas dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa dalam ilmu administrasi public, UNDIP, Semarang, 27 Oktober

Yanto Heriyanto. (2005). Optimalisasi Peningkatan Pegawai Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Rizka Noviaty. (2018) Optimization of Position Analysis Implementation in DPRD Secretariat of North Borneo Province

Jazim Hamid. (2011). Optimization of the DPRD Supervision Function on the Implementation of the JAMKES Program in the Bangkalan District

Arianto Parenta. (2017). Optimization of the Function of Regional Community Representatives in the Operation of Regional Autonomy in Yapen Island Regency

Peraturan-peraturan:

Undang-Undang Pasal 47 Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, badan perwakilan (local representative body) yang dikenal dengan nama DPRD Provinsi,

Undang-Undang. No 23 Tahun 2014 Pasal 215 ayat (1) , (2) dan (3) Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD Provinsi yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain dikemukakan: “Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas,wewenang, kewajiban dan tanggungjawabnya.

Undang-Undang tentang menyalahi kebijakan Perda Nomor 2 Tahun 2012 yang diterapkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.




DOI: https://doi.org/10.26618/jppm.v1i2.3582

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Flag Counter