PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA PENGEMBANGAN USAHA RUMAH PEMOTONGAN HEWAN MAKASSAR
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kementerian Pertanian, 2010, Peraturan Menteri Pertanian No. 13/Permentan/ OT.140/1/2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant). Berita Negara RI No. 60/2010.
Laporan Pengabdian LPPM ITB, 2013, Pemanfaatan Limbah Peternakan Berupa Urine dan Feses Sapi Sebagai Material Penyubur, diakses dari: http://pengabdian.lppm.itb.ac.id/pengabdian/laporanpengabdian/pemanfaatan-limbah-peternakan-berupa-urine-dan-feses-sapi-sebagai-material
Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Murbayani, Ridwan, Hikmaniar, 2015, Kajian Potensi Pendapatan PD. Rumah Pemotongan Hewan Kota Makassar, Laporan Penelitian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar.
Sunita Almatsier, 2003, Prinsip Dasar Ilmu Gizi, Gramedia, Jakarta
Taufiq, Agus dan Maulana, M. Fajar, 2015, Penyuluhan Pengolahan Limbah Ternak Menjadi Pupuk Kandang (Organik) dan Pembuatan Pestisida Organik, Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, Seri Pengabdian Masyarakat, ISSN: 2089-3086, Volume 4, No. 2, Mei 2015, Halaman 74-78
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 BERKEMAJUAN : JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.