KEMAMPUAN BERKARYA SENI MOZAIKDALAM PEMBELAJARAN SENI BUDAYA PESERTA DIDIK KELAS VII SMP NEGERI 30 BULUKUMBA

DOI: https://doi.org/10.26618/wb91dp48

Authors

  • Rahmat Hidayat Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia
  • Sukarman Universitas Negeri Makassar, Indonesia
  • Roslyn Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia

Kemampuan Berkarya, Seni Budaya, Seni Mozaik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan berkarya seni mozaik dalam pembelajaran seni budaya peserta didik kelas VII SMP Negeri 30 Bulukumba. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan subjek sebanyak 20 peserta didik tahun ajaran 2019/2020. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, tes praktik, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar peserta didik mampu berkarya seni mozaik secara mandiri dan terjadi peningkatan kemampuan, terutama pada aspek kelenturan tangan. Dengan demikian, pembelajaran seni mozaik dapat meningkatkan kemampuan berkarya peserta didik kelas VII SMP Negeri 30 Bulukumba.

References

Mbarawati, S. V. (2014). Pemanfaatan bahan alam untuk meningkatkan kreativitas membuat mozaik pada siswa di sekolah dasar. Jurnal PGSD, 2(2), 1–10.

Bustacchini, G. (2012). Gold in mosaic art and technique. Gold Bulletin, 6(2).

Darsono. (2007). Kritik seni. Bandung: Rekayasa Sains.

Djamarah, S. B., & Zain, A. (2013). Strategi belajar mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Duffy, G. G., & Roehler, L. R. (1989). Improving classroom reading instruction. New York: Random House.

Indraswari, L. (2011). Peningkatan perkembangan motorik halus anak usia dini melalui kegiatan mozaik di Taman Kanak-Kanak Pembina Agam. Jurnal Pesona PAUD, 1(1).

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis: A sourcebook of new methods. California: Sage Publications.

Muharrar, S., & Verayanti, S. (2013). Kreasi kolase, montase, mozaik sederhana. Jakarta: Erlangga.

Pamadhi, H., & Sukardi, E. (2011). Seni keterampilan anak. Jakarta: Universitas Terbuka.

Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengembangan Keterampilan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Sudjana, T., dkk. (1994). Pendidikan seni. Bandung: Grafindo Media Utama.

Sudjono, A. (2009). Pengantar evaluasi pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sukmadinata, N. S. (2008). Metode penelitian pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Syafii. (2006). Konsep dan model pembelajaran seni rupa. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Winataputra, U. S., dkk. (2007). Teori-teori belajar dan pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.

Published

2017-10-28

How to Cite

KEMAMPUAN BERKARYA SENI MOZAIKDALAM PEMBELAJARAN SENI BUDAYA PESERTA DIDIK KELAS VII SMP NEGERI 30 BULUKUMBA. (2017). Harmoni: Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Seni Budaya, 7(2), 139-151. https://doi.org/10.26618/wb91dp48

Issue

Section

Articles

How to Cite

KEMAMPUAN BERKARYA SENI MOZAIKDALAM PEMBELAJARAN SENI BUDAYA PESERTA DIDIK KELAS VII SMP NEGERI 30 BULUKUMBA. (2017). Harmoni: Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Seni Budaya, 7(2), 139-151. https://doi.org/10.26618/wb91dp48