KODE ETIK DAN PROFESIONALISME GURU

DOI: https://doi.org/10.26618/jh.v1i1.12736

Authors

  • ST. AISYAH Universitas Muhammadiyah Makassar

Kode etik, profesionalisme, pendidikan.

Abstract

Keguruan merupakan suatu jabatan professional karena pelaksanaannya menuntut keahlian tertentu melalui Pendidikan formal yang khusus , serta rasa tanggung jawab yang tertentu dari para pelaksananya. Suatu profesi ialah pekerjaan yang dipegang oleh orang-orang yang mempunyai dasar pengetahuan dan keterampilan dan sikap khusus tertentu dan pekerjaan itu mendapat pengakuan oleh masyarakat sebagai suatu keahlian. Keahlian tersebut menuntut dipenuhinya standar persiapan profesi melalui pendidikan khusus dan pengalaman kerja dalam bidangnya. Selanjutnya, keanggotaan dalam profesi menuntut keikutsertaan secara aktif dalam  profesi  menuntut keikutsertaan secara aktif dalam ikatan profesi dan dalam usaha-usaha pengembangan profesi melalui penelitian dan pelayanan.

References

H.M.Surya, dkk. (2007). Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka.

Djam’an Satori, dkk. (2007). Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Dr. E. Mulyasa, M.Pd. (2007). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Downloads

How to Cite

KODE ETIK DAN PROFESIONALISME GURU. (2019). Harmoni: Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Seni Budaya, 1(1), 71-89. https://doi.org/10.26618/jh.v1i1.12736

Issue

Section

Articles

How to Cite

KODE ETIK DAN PROFESIONALISME GURU. (2019). Harmoni: Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Seni Budaya, 1(1), 71-89. https://doi.org/10.26618/jh.v1i1.12736