Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Hutan Di Hutan Adat Marena Di Desa Pekalobean Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Departemen Kehutanan dan Perkebunan.1999.[ UU RI ] Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Jakarta (ID): Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Barau B.A 2013. Kearifan LokalEtnis Lokal Dalam Mendukung Kawasan Konservasi Taman Nasional Lore Lindu. Studo Kasus Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah Kabupaten Donggala. Skripsi. Fakultas Kehutanan, Universitas Tadulako, Palu
Fauzi, Hamdani. 2013. Pembangunan Hutan berbasis Kehutanan Sosial. Karya Putra Darwati Bandung.
Keraf, S. 2006. Etika Lingkungan. Kompas Jakarta.
Keraf, S. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.
Magdalena. 2013. Peran Hukum dalam pengelolaan dan perlindungan hutan di Desa Sesaot, nusa Tenggara Barat dan Desa Setulang Kalimantan Timur. Jurnal.
Qandhi, F.F. 2012. Pentingnya Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan di Pedesaan. http : / / fika fatia qandhi wordpress. Com / 2012 /05 / 07 / Pentingnya – kearifan – Lokal - Masyarakat – Dalam – pengelolaan – sumberdaya – alam – dan – lingkungan – di –pedesaan/ (diakses 4 Mei 2014).
Suhartini. 2009. Kajian Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan,Seminar Nasional Penelitian, Pendidikandan Penerapan MIPA, Universitas Negeri Yogyakarta, 16Mei 2009
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Forest Services
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.