PENGARUH KEPEMIMPINAN, MOTIVASI KERJA, DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA GURU SMKN 7 MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.26618/jmbc.v5i2.3623Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemimpinan, motivasi, dan disiplin kerja terhadap Kinerja Guru SMKN 7 Makassar. serta untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemimpinan, motivasi, dan disiplin secara simultan bepengaruh terhadap Kinerja Guru SMKN 7 Makassar.
Penelitian ini dilaksanakan pada SMKN 7 Makassar. Populasi penelitian ini adalah seluruh guru SMKN 7 Makassar yang berjumlah 54 orang dengan pengambilan sampel menggunakan metode sensus. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode regresi linier ganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepemimpinan berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru dengan koefisien 0,374 dan sig = 0,000 < 0,05. Hal ini berarti bahwa semakin baik peran pemimpin maka kinerja guru akan semakin baik. Motivasi kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru dengan koefisien 0,310 dan sig = 0,004 < 0,05. Hal ini berarti bahwa semakin baik motivasi kerja maka kinerja guru akan semakin baik. Disiplin kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru dengan koefisien 0,301 dan sig = 0,008 < 0,05. Hal ini berarti bahwa semakin baik disiplin kerja maka kinerja guru akan semakin baik.
References
Al-Quran danTerjemahan Departemen Agama RI.EdisiTahun 2002
Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta.
Dimyati. 2000. Model-model Pengambilan Keputusan, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Mangkunegara,A.A.A.P. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Perusahaan.Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 18 Tahun 2007.Depdiknas,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Popham. 2001. Iklim Organisasi Sekolah. Yogyakarta: Studing.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling , Jakarta: Depdiknas
Siagian, Sondang P. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta :Rineka Cipta.
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.