Tanggung Jawab Negara Vs Otonomi Pesantren: Analisis Kebijakan Pendidikan Islam Di Indonesia

Authors

  • Ramlianto Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Agil Husain Abdulah Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Sumiati Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Muh Ali Bakri Universitas Muhammadiyah Makassar

Relasi Kuasa, Otonomi Pesantren, Kebijakan Pendidikan Islam, Michel Foucault, Tri Sentra Pendidikan

Abstract

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dari masyarakat dan selama berabad-abad memiliki otonomi dalam mengelola sistem pendidikan, kurikulum, serta otoritas keilmuan yang berpusat pada kiai. Namun, dinamika kebijakan pendidikan nasional, khususnya setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menghadirkan relasi baru antara negara dan pesantren yang memunculkan dialektika antara tanggung jawab negara dalam menjamin mutu pendidikan dengan upaya mempertahankan otonomi pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi kuasa antara negara dan pesantren dalam kebijakan pendidikan Islam di Indonesia, mengkaji pergeseran otoritas dalam Tri Sentra Pendidikan Islam kontemporer, serta merumuskan model hubungan yang ideal antara negara dan pesantren. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis kebijakan (critical policy analysis). Data diperoleh dari dokumen kebijakan, terutama Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan menggunakan teori relasi kuasa Michel Foucault dan didukung konsep hegemoni Antonio Gramsci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan negara telah memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren melalui perlindungan hukum, pendanaan, serta integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Namun demikian, kebijakan tersebut juga menghadirkan mekanisme standardisasi, akreditasi, dan birokratisasi yang berpotensi menggeser sebagian otoritas kharismatik kiai menuju otoritas rasional-legal negara. Oleh karena itu, diperlukan paradigma kemitraan yang egaliter, di mana negara menjalankan fungsi fasilitatif dan penjaminan mutu tanpa mengintervensi independensi epistemologis serta kekhasan tradisi keilmuan pesantren sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan Islam.

References

Anggita, N. R., & Sulistyorini. (2025). Pemanfaatan Media Sosial untuk Meningk Abdullah, M. A. (2017). Islamic studies di perguruan tinggi: Pendekatan integratif-interkonektif. Pustaka Pelajar.

Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Kencana.

Bruinessen, M. van. (1995). Kitab kuning, pesantren dan tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Mizan.

Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison. Pantheon Books.

Foucault, M. (1980). Power/Knowledge: Selected interviews and other writings, 1972–1977 (C. Gordon, Ed.). Pantheon Books.

Foucault, M. (1991). Governmentality. In G. Burchell, C. Gordon, & P. Miller (Eds.), The Foucault effect: Studies in governmentality (pp. 87–104). University of Chicago Press.

Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. International Publishers.

Madjid, N. (1997). Bilik-bilik pesantren: Sebuah potret perjalanan. Paramadina.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Muhaimin. (2012). Pemikiran dan aktualisasi pengembangan pendidikan Islam. Rajawali Pers.

Nata, A. (2019). Ilmu pendidikan Islam. Kencana.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Yasmadi. (2002). Modernisasi pesantren: Kritik Nurcholish Madjid terhadap pendidikan Islam tradisional. Ciputat Press.

Zamakhsyari Dhofier. (2011). Tradisi pesantren: Studi pandangan hidup kiai dan visinya mengenai masa depan Indonesia (Edisi revisi). LP3ES.

Arifin, Z. (2020). Pesantren dalam perspektif pendidikan nasional pasca Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Jurnal Pendidikan Islam, 9(2), 145–160.

Fauzi, A. (2021). State recognition and the transformation of pesantren in Indonesia. Qudus International Journal of Islamic Studies, 9(2), 353–380.

Isbah, M. F. (2020). Pesantren in the changing Indonesian educational landscape. Studia Islamika, 27(2), 381–408.

Lukens-Bull, R. (2001). Two sides of the same coin: Modernity and tradition in Islamic education in Indonesia. Anthropology & Education Quarterly, 32(3), 350–372.

Noor, F. A. (2011). The madrasa in Asia: Political activism and transnational linkages. Amsterdam University Press.

Tan, C. (2014). Educative tradition and Islamic schools in Indonesia. Journal of Islamic Studies, 25(1), 58–82. Branding Lembaga Pendidikan: Tinjauan Sistematis 2021-2024. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 14(4), 6769–6786.

Arifin, M., & Maqfirah, M. (2025). Analisis Trend Manajemen Humas Pendidikan Islam. AKSI: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 1–13.

Cindy, Nurvita, A. S., & Ifendi, M. (2025). Strategi Promosi dan Komunikasi Jasa Pendidikan. DIAJAR: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 4(1), 25–36. https://doi.org/10.54259/diajar.v4i1.3740

Diantari, S. D. (2024). Peningkatan Citra dan Partisipasi Masyarakat melalui Optimalisasi Manajemen Humas di Yayasan Perintis Pendidik Nusa. TSAQOFAH, 5(1), 1019–1030.

Habib, M., Sihombing, U. M., Rahmadani, U., & Wirahayu. (2021). Pentingnya Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan Islam. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 269–275.

Hidayat, S. T., & Fujiantie, J. (2023). Peranan Humas di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Studi Desktiptif Kualitatif Rumah Tahfizh Qur’an Al Azhar Al Syarif Manarap Tengah Kabupaten Banjar). Al-Hiwar: Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah, 11(1), 43–55.

Huberman, B. M. M. dan M. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. In Cendika Muda Islam Jurnal Ilmiah (Vol. 2, Issue 2). Universitas Indonesia Press. http://www.jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/cendikia/article/view/2997

Isnaini. (2025). Urgensi Pengelolaan Humas bagi Keberlangsungan Lembaga Pendidikan Islam. Matan: Journal of Islam and Muslim Society, 7(2), 146–160. https://doi.org/10.20884/1.matan.2025.7.2.16727

Maulana, M. I., Nafi, M., Rohman, M. K., Hariyanto, M. S., & Hidayat, R. (2025). Etika dan Profesional Humas dalam Lembaga Pendidikan Islam: Studi Kasus di SMP Plus Darus Sholah Jember agar lembaga pendidikan Islam ini berfungsi optimal sebagai pusat pembelajaran dan dakwah. Kajian terhadap penelitian terdahulu menunjukkan berbagai. Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Agama Islam, 3(6), 61–74.

Nomin, Resky, M., & Lusiana. (2025). Komunikasi dalam Manajemen Pendidikan: A Systematic Literature Review. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 8(8), 10162–10173.

Nugraha, A. R., Bakti, I., & Zubair, F. (2026). The Branding and Reputation of Islamic Education: Its Impact on Public Perceptions of Islamic Schools, West Java, Indonesia. Ianna Journal of Interdisciplinary Studies, 8(1), 459–471.

Ramadan, F., Syukron, M., & Mahdayeni, I. A. (2026). Strategi Pembangunan Citra Publik Lembaga Pendidikan melalui Optimalisasi Media Digital dan Partisipasi Masyarakat. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(4), 12823–12830.

Rasmanhadi, J. P., Wati, L., & Jeffri, S. E. (2025). Model Komunikasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan DP3AP2KB Kota Tanggerang dalam Perspektif Islam. Jurnal Kajian Ilmu Dan Budaya Islam, 8(1).

Riyadi, S., Darwis, M., Judijanto, L., Nicolas, D. G., & Saefudin, A. (2023). Effective Promotion Strategy of Integrated Islamic Education Institutions in Modern Society. QALAMUNA, 15(1), 667–676.

Rohmah, F., Praptiningsih, & Rochmawan, A. E. (2022). Pengaruh Keikutsertaan Anak di Pendidikan Al–Qur’an (TPQ) terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(5), 7906–7912.

Downloads

Published

2026-07-17

Issue

Section

Articles