PERLUASAN DAN PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN DI KABUPATEN DONGGALA SULAWESI TENGAH

Mujizatullah Mujizatullah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan program-program pembangunan dan rehabilitasi sarana fisik yang disasarkan kepada madrasah, program-program peningkatan kesejahteraan guru yang disasarkan kepada madrasah, program-program bantuan dana pendidikan siswa yang disasarkan kepada madrasah, perkembangan daya tampung madrasah selama dan pasca implementasi ketiga program yang disebut terdahulu. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara kepada Kepala Seksi Mapenda dan Peka Pontren, Tokoh Pendidikan di Palu. Kebijakan pemerintah daerah tentang perluasan dan pemerataan akses pendidikan agama dan keagamaan islam di daerah tertinggal telah terimplementasi meliputi peningkatan sarana fisik,penambahan ruang kelas,rehabilitasi gedung yang telah mengalami peningkatan namun belum merata terutama pada pendidikan keagamaan,kebijakan peningkatan kesejahteraan guru belum terealisasi serta pemberian beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan tidak mampu belum merata. Akses perluasandan pemerataan daya tampung satuan pendidikan agama islam dan keagamaan telah menunjukan adanya peningkatan daya tampung siswa di madrasah ditandai dengan bertambahnya jumlah siswa setiap tahun namun belum maksimal.

Keywords


Akses Perluasan Pemerataan, Pendidikan Agama, Keagamaan, Palu.

Full Text:

PDF

References


Departemen Pendidikan Nasional, Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) cet ,I ; Bandung : Fokus Media,2003),h.7/

Dirjen Kelembagaan Islam, Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, Departemen Agama RI 2004, petunjuk Teknis Pondok Pesantren

Eka, R.2007. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia, (http://edu-articles.com, diakses 9 Maret 2009)

Nata, Abudin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu.

Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/II/2005 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Renstra Dirjen Pendidikan Agama 2004-2009, Kebijakan Umum Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda tahun 2008).

Siswoyo, Dwi, dkk. 2013. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Sam Tuti T, Chan Sam M. 2006. Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Sastradipoera Koemaruddin. 1989. Kegunaan Konsep Gini dan Konsep Kesenjangan Pendidikan. Bandung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Tirtarahardja,Umar dan S.L.La Sulo. 2005 Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

T.Sulistyono ,Drs.M.Pd.MM. 2003. Wawasan Pendidikan Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.

Utomo tjipto, Ruijter Kees. 1991. Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama




DOI: https://doi.org/10.26618/perspektif.v3i1.1295

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 PERSPEKTIF: JURNAL PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INSANI

License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/