KEPEMIMPINAN PEMERINTAH DESA DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN PRASARANA WILAYAH PEMEKARAN DI DESA LAMBANAN KECAMATAN LATIMOJONG KABUPATEN LUWU
Abstract
This study aims to determine how the village government leadership in implementing the accelerated
development of regional infrastructure expansion in the Village District of Latimojong Lambanan Luwu.
This type of research used in this research is descriptive qualitative survey research base. Data collection
technique used observation, documentation and interview. As for the population in this study is an element
Lambanan village government and community leaders in the village of the District Lambanan Latimojong
Luwu by sampling using purposive sampling techniques, then the results of the data is analyzed
qualitatively. The results showed that although the Village Lambanan a new village bloomed, but the
development in the Village Lambanan relatively fast, this is because the business is quite active village head
and the support and participation of the communities Lambanan. With a leadership style that is applied by
the village head Lambanan that traditional democracy with participatory development concept, simple and
populist Village Head Lambanan able to attract sympathy and trust of the community. Because people are
targets and perpetrators of development, the Village Head Lambanan always mengikutsertaka communities
in the planning and execution of development.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepemimpinan pemerintah desa dalam
melaksanakan percepatan pembangunan prasarana wilayah pemekaran di Desa Lambanan Kecamatan
Latimojong Kabupaten Luwu. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif dengan dasar penelitian survey. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi
dan wawancara. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah unsur pemerintah Desa
Lambanan dan Tokoh masyarakat di Desa Lambanan Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu dengan
penarikan sampel menggunakan teknik purposive sample, kemudian hasil dari data tersebut di analisa
secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun Desa Lambanan merupakan desa
yang baru dimekarkan, tetapi pembangunan di Desa Lambanan tergolong cepat, hal ini disebabkan karena
usaha kepala desa yang cukup aktif dan dukungan serta partisipasi dari masyarakat desa Lambanan.
Dengan gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh kepala desa Lambanan yaitu demokrasi tradisional
dengan Konsep pembangunan partisipatif, sederhana dan merakyat Kepala Desa Lambanan mampu
menarik simpati dan kepercayaan dari masyarakat. Karena masyarakat adalah sasaran sekaligus pelaku
pembangunan, Kepala Desa Lambanan selalu mengikutsertakan masyarakat dalam setiap perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hamidi, Jazim dan Budiman Sinaga. 2005.
Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan dalam Sorotan. Jakarta: PT
Tatanusa.
Haris, Syamsudin. 2005. Desentralisasi dan
Otonomi Daerah. Jakarta : LIPI Press.
Kansil, CST. Dan Christine S.T. Kansil. 2008. Pemerintahan Daerah Indonesia, Hukum
Administrasi Daerah. Jakarta : Sinar grafika.
Mardiasmo. 2004. Otonomi dan Manajemen
Keuangan Daerah. Yogyakarta : Andi
Offset.
Moleong, Lexy. 2002. Metode Penelitian
Kualitatif. Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Sabarno, Hari. 2007. Memadu Otonomi
Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa.
Jakarta : Sinar Gravika.
Sugiyono. 2008. Metode penelitian
Kuantitatif Kuailitatif dan R&D.
Bandung :Alfabeta.
Supriady Bratakusumah, Dedy dan Dadang
Solihin. 2002. Otonomi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Dokumen :
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah. 2004. Jakarta : Departemen
Dalam Negeri Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 Tentang Pembentukan,
Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi
Kelurahan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor
Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Desa.
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan
Otonomi Daerah (Keputusan
Mendagri) No.21 Tahun 2001 tentang
Teknik Penyusunan dan Materi Muatan
Produk-produk Hukum Daerah.
Keputusan Mendagri No.22 Tahun 2001
tentang Bentuk Produkproduk Hukum
Daerah.
DOI: https://doi.org/10.26618/ojip.v2i1.36
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.